Hitung Peringatan Kematian Jawa
Pilih tanggal wafat dan waktu wafat untuk menyusun peringatan 3, 7, 40, 100, dan 1000 hari. Jika wafat sesudah Magrib, tanggal dasar hitungan dapat mengikuti hari berikutnya dalam kebiasaan Jawa-Islam.
Metode hitungan
Halaman ini memakai hitungan adat umum: tanggal dasar dihitung sebagai hari pertama. Karena itu 3 hari berarti tanggal dasar + 2 hari, 7 hari + 6 hari, 40 hari + 39 hari, 100 hari + 99 hari, dan 1000 hari + 999 hari.
Pilihan sesudah Magrib mengikuti kebiasaan Jawa-Islam bahwa pergantian hari dapat dibaca sejak Magrib. Hasil ini menjadi panduan awal keluarga, lalu tetap perlu dicocokkan dengan adat kampung, pesan keluarga, dan nasihat tokoh setempat.
Pendhak 1 dan pendhak 2 belum dimasukkan agar tidak mencampur hitungan tahun Masehi dan tahun Jawa tanpa validasi khusus.
Daftar Hitungan
| 3 hari | +2 hari | Hari wafat dihitung sebagai hari pertama. |
| 7 hari | +6 hari | Hari wafat dihitung sebagai hari pertama. |
| 40 hari | +39 hari | Hari wafat dihitung sebagai hari pertama. |
| 100 hari | +99 hari | Hari wafat dihitung sebagai hari pertama. |
| 1000 hari | +999 hari | Hari wafat dihitung sebagai hari pertama. |
Tradisi keluarga dan daerah dapat berbeda. Gunakan hasil ini sebagai alat bantu awal, lalu sesuaikan dengan adat setempat.